Postingan

Syarat -Syarat Pembuatan Ahli Waris

Gambar
     Syarat -Syarat Pembuatan Ahli Waris  -            Fotocopy Surat Kematian/Akte Kematian -       Fotocopy KTP dan KK Almarhum -            Fotocopy E-KTP penerima waris/KIA untuk anak yang masih dibawah umur -            Fotocopy Kartu Keluarga penerima waris -            Surat Ahli Waris dari Desa dengan menyebutkan keperluan pada Paragraf Pertama Catatan :  1. Ahli waris dapat dibuat dengan syarat almarhum tinggal di wilayah Kecamatan Nanggung

Pelayanan Non-Perizinan

Gambar
    PELAYANAN SKKM, SKTM, SKCK, IBADAH HAJI, KELAHIRAN Surat Keterangan Keluarga Miskin/Surat Keterangan Keluarga Tidak Mampu Surat SKKM/SKTM yang dibuat oleh Desa Sudah Di Tanda Tangan TKSK Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy E-KTP Surat Keterangan Catatan Kepolisian Surat SKCK yang dibuat oleh Desa Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy E-KTP Surat Keterangan Ibadah Haji Surat Keterangan Ibadah Haji yang dibuat oleh Desa Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy E-KTP Surat Kelahiran Surat yang dibuat oleh Desa Fotocopy Kartu Keluarga Fotocopy E-KTP Orangtua

REKAP E-KTP YANG SUDAH TERCETAK

Gambar
  TAHUN 2024 Klik Nama Desa Berdasarkan Yang Anda Cari : Bantarkaret Batu Tulis Cisarua Curugbitung Hambaro Kalongliud Malasari Nanggung Pangkaljaya Parakanmuncang Sukaluyu

KTP Anda Rusak?

Gambar
  E-KTP anda rusak? hilang? tidak usah khawatir Silahkan isi form di bawah untuk melakukan pengajuan tanpa datang ke kecamatan  Silahkan Di Tekan Apabila sudah tercetak, akan di informasikan melalui Desa dan RT RW setempat Atau melalui web ini pada rekapitulasi

PERSYARATAN PEMBUATAN KARTU KELUARGA DAN E-KTP TERUPDATE

Gambar
  Segala pembuatan dan berkas yang masuk ke Kantor Kecamatan harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan langsung. Apabila orang yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan lain hal, harap menyertakan surat kuasa yang bertantangan di atas materai. 1. Penambahan Anggota Keluarga Yang Baru Lahir Formulir F101 (bisa didapatkan dari Desa atau  bisa di  download  ) Kartu keluarga lama  Pengantar RT dan RW Fotocopy Surat keterangan kelahiran (RS/Bidan/Desa/dll) 2. Pembuatan Kartu Keluarga Baru Menikah Formulir F102 (bisa didapatkan dari Desa atau bisa di  download  ) Formulir F106 untuk melakukan perubahan pekerjaan dan lain nya (bisa didapatkan dari Desa atau bisa di  download  )  Kartu keluarga lama kedua mempelai Fotocopy buku nikah lengkap  Surat pindah apabila berbeda desa/kecamatan/kab-kota + Materai 10.000 untuk F106 3. Pembuatan Kartu Keluarga Perubahan Elemen Data Formulir F102 (bisa didapatkan dari Desa atau bisa di  d...

INGIN DATANG DAN MASUK KE KANTOR KECAMATAN?

Gambar
INFORMASI Sudah di Vaksin belum? Untuk saat ini masyarakat dan tamu yang ingin datang ke kantor Kecamatan Nanggung, baik untuk melakukan pelayanan maupun keperluan lainnya diwajibkan membawa bukti vaksin/sertifikat vaksin minimal Dosis 1 atau QR menggunakan aplikasi Pedulilindungi. Berkas diwakilkan/dikuasakan? tetap lampirkan fotocopy bukti nya yah. Apabila tidak dapat di vaksin dikarenakan kesehatan, cukup menunjukan surat keterangan dari puskesmas setempat/Rumah sakit yang ditunjuk. Segala pembuatan dan berkas yang masuk ke Kantor Kecamatan harus dilakukan oleh orang yang bersangkutan langsung. Apabila orang yang bersangkutan berhalangan hadir dikarenakan lain hal, harap menyertakan surat kuasa yang bertantangan di atas materai . Terimakasih☺ Surat resmi  Download Surat Edaran Camat Nanggung

UPDATE NIK

Gambar
CARA UPDATE NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN(NIK) Kenapa Nomor Induk Kependudukan(NIK) harus diupdate?  Biasanya ini dilakukan jika NIK yang dimiliki oleh masyarakat tidak ditemukan ataupun ada memiliki kesalahan untuk digunakan pada beberapa instansi, namun pada Database Disduk Capil sudah benar. Contoh nya seperti tidak ditemukan saat menggunkan BPJS atau saat sedang ingin melakukan Vaksin Covid-19. Berikut kita jelaskan tata cara melakukannya: Klik  Update NIK  untuk masuk ke situs resmi update NIK Disduk Capil, Setelah masuk, pilih yang berada dalam kotak merah, Selanjutnya isi beberapa data diri, mulai dari NIK, nama lengkap menggunakan huruf kapital dan Nomor KK Setelah itu, pilih permasalahan yang dialami dan lokasi permaslahan terjadi Setelah itu masukan nomor handphone dan kirim Apabila sudah semua, silahkan tunggu minimal 30 menit dan paling lama 2 X 24 Jam untuk mendapatkan hasil. Untuk mendapatkan hasil silahkan kembali kepoint pertama atau bisa dengan kirim NIK ke Wh...